Devisa

PEMBAHASAN

A.    Tentang Devisa
1.    Pengertian devisa
Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran. Menurut UU no 24 tahun 1999 tentang lalu lintas devisa dan system nilai tukar dijelaskan bahwa:
a. Devisa adalah asset dan kewajiban financial yang digunakan dalam transaksi nasional.
b. Lalu lintas devisa adalah perpindahan asset dan kewajiban financial antara penduduk dan bukan penduduk termasuk perpindahan asset dan kewajiban financial luar negeri antar penduduk, Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri.

2.    Jenis Devisa
1)    Valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), dan dapat diperjualbelikan.
2)    Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan dalam bentuk perhiasan.
3)    Surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, seperti
Special Drawing Rights (SDR) adalah hak kredit bagi negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara anggota yang mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional.
4)    Cable Order ( Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan melalui telegram atau radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri.
5)    Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang.
6)    Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk berpergian biasanya dibawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya

3.    Macam-Macam Devisa
1) Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
2) Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
3) Devisa Negara adalah devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.
4) Devisa pelengkap adalah devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam valas) dari transfer, dan lan-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang menghasilkan.
5) Devisa ekspor adalah devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dai devisa hasil ekspor barang (visible goods) yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.
6) Cadangan devisa yaitu simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

4.    Fungsi Devisa
Setiap negara memerlukan devisa untuk melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri.
Devisa mempunyai beberapa fungsi berikut ini.
1) Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang dan jasa.
2) Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang atau utang luar negeri.
3) Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga, misi kebudayaan ke luar negeri.
4) Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
5) Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan internasional.

5.    Sumber Devisa
Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.
1 ) Ekspor barang
Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
2 ) Penerimaan jasa
Penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.
3 ) Penerimaan dari Turis mancanegara
Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
4 ) Pinjaman luar negeri
Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.
5 ) Bantuan luar negeri
Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
6 ) Pungutan bea masuk
Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa.
Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.
7 ) Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar.
Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.

6.    Manfaat Devisa
1) Membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
2) Membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
3) Pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
4) Membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
5) Membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara

Jika kita amati grafik perkembangan cadangan devisa di atas, dapat kita lihat dari tahun 2010 – 2011, cadangan devisa mengalami kenaikan. Namun, pada tahun 2011 – 2013 cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan nilai tukar rupiah dimana pada tahun 2011 – 2013 mengalami penurunan harga jual terhadap dollar Amerika. Kinerja ekonomi dan keuangan global saat itu masih terus melemah seiring masih berlarutnya krisis di Eropa. Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan lebih rendah dengan konsumsi di negara-negara maju cenderung stagnan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal ini berdampak pada menurunnya kinerja ekspor negara-negara berkembang.
Bank Indonesia sendiri mengumumkan nilai cadangan devisa Indonesia per Januari 2014 naik menjadi US$ 100,3 miliar. Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs mengatakan angka itu naik 1,3 miliar dibandingkan posisi Desember 2013 sebesar US$ 99,4 miliar. Pada Desember 2013 lalu, Bank Indonesia merilis posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$ 99,4 miliar. Jumlah itu meningkat US$ 2,4 miliar dibandingkan dengan posisi akhir November 2013 yang sebesar US$ 97,0 miliar.

Menurut Peter, nilai cadangan devisa nasional pada Januari lalu berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. BI menilai jumlah cadangan devisa tersebut cukup kuat dalam mendukung ketahanan sektor eksternal dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Level cadangan devisa Januari 2014 juga merupakan tertinggi sejak delapan bulan terakhir. Selain memaksimalkan produksi ekspor dan menjaga iklim investasi yang kondusif di dalam negara, fenome lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah peningkatan ekspor yang tidak terlalu mengandalkan aliran hot money. Mengandalkan cadangan devisa dengan hot money sangat rentan terhadap pelarian modal investasi. Hot money adalah istilah yang digunakan dalam terminologi sektor keuangan untuk menggambarkan modal asing yang mudah datang sekaligus gampang pergi, tergantung keinginan pemilik uang. Hot money selalu berburu keuntungan. Dan keuntungan yang diburu pun berjangka pendek dengan memanfaatkan berbagai instrumen investasi yang ada seperti saham, surat-surat utang jangka pendek, hingga valuta asing.

Pemilik uang tidak peduli, apakah ulah mereka akan membuat perekonomian suatu negara akan naik atau malah jatuh. Ketika melihat ada negara lain yang lebih menjanjikan, mereka pun akan menarik uangnya dan memindahkannya ke negara yang lebih menarik tadi. Untuk mengantisipasi bahaya aliran dana jangka pendek (hot money) ini di pasar keuanganan dan bursa nasional maka peran Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Kementerian Keuangan sangat vital. Salah satunya adalah dengan mengawasi secara ketat perusahaan sekuritas asing yang beroperasi di dalam negeri. Hal itu perlu dilakukan urtuk menjaga stabilitas likuiditas pasar modal dan mengantisipasi keluarnya hot money secara massal dari Indonesia. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur instrumen investasi perbankan. Selama ini, dana pihak ketiga (DPK) bank besar banyak mengalir pada investasi saham dan bukan untuk mendukung sektor rill seperti memberi kredit murah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di samping itu, kita juga dapat mencontoh negara lain dalam memanfaatkan aliran hot money tersebut untuk menjalankan sektor riilnya. China, misalnya, memiliki lembaga yang memang ditugaskan untuk mencari hot money tersebut. Namun dana tersebut nantinya dialirkan dalam bentuk subsidi ke sektor-sektor tertentu. Di sisi lain, otoritas atau regulator finansial harus membuat kebijakan yang menguntungkan banyak pihak, terutama bangsa Indonesia. Dalam hal ini yang perlu ditekankan adalah bahwa aliran dana asing yang masuk ke dalam negeri bukannya harus dibatasi, melainkan harus diwaspadai.
Cara mewaspadainya adalah dengan mencermati ke mana gerakan dana asing tadi. Apakah masuk ke instrumen surat utang di pasar modal melalui pembelian saham, obligasi, dan surat utang pemerintah lainnya. Ataukah masuk ke sektor riil.
Harapannya investasi asing itu tidak hanya terkonsentrasi di pasar modal (dalam bentuk portofolio investasi), tapi juga masuk ke dunia usaha secara nyata. Dengan dukungan iklim investasi yang semakin baik dan diperkuat kondisi makroekonomi yang stabil, tentu pilihan investasi asing ke Indonesia tidak salah jalan. Sejatinya, pemilik dana panas (hot money) tidak akan segera hengkang dari Indonesia, sehingga memberikan dampak negatif karena timbulnya guncangan-guncangan, apabila pemerintah mampu menciptakan iklim investasi di pasar keuangan yang kondusif.  Jadi, hot money tidak harus dibatasi, tapi yang lebih penting adalah diawasi. Lebih penting dari semua itu, tentunya bagaimana menjaga agar hot money bertahan lama di Indonesia untuk memberikan manfaat bagi Indonesia.

C. Sektor-Sektor Penyumbang Cadangan Devisa

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, selama periode Januari-Juni 2013, di sektor non migas, ekspor bahan bakar mineral menempati posisi teratas yang menyumbang devisa terbesar. Nilai ekspor bahan bakar mineral (Free on Board/FOB) mencapai US$12,97 miliar. Selanjutnya, lemak dan minyak hewan/nabati senilai US$9,61 miliar, dan mesin/peralatan listrik US$5,2 miliar. Karet dan barang dari karet menyumbang US$4,9 miliar. Sebagai salah satu komoditas andalan Indonesia, kakao mempunyai peran strategis dalam perekonomian Indonesia, salah satunya sebagai penyumbang devisa negara peringkat ketiga di sektor perkebunan. Pada tahun 2012, komoditas kakao telah menyumbang devisa sebesar USD  1.053.446.947  (1,053 Milyar) dari ekspor biji kakao dan produk kakao olahan.

Penghasil devisa dari sektor pariwisata berbeda dengan yang  diterima dari sektor lainnya. Dalam kegiatan ekspor penerimaan devisa diperoleh dengan mengirimkan barang-barang atau komoditi ekspor lainnya ke luar negeri.
Akan tetapi dalam industri pariwisata, komoditi yang dijual tidak bergerak melainkan pembelinya yang datang menikmati produk yang ditawarkan. Makin banyak wisatawan yang datang, secara teoritis akan meningkatkan penerimaan devisa negara.

Secara praktis masuknya devisa negara melalui industri pariwisata melalui :
1.    Hasil penjualan tiket maskapai penerbangan nasional untuk mencapai negara dan kembali berikut penerbangan domestik.
2.    Biaya taxi dan bus wisata untuk transfer dari dan ke airport, dan hotel.
3.    Sewa kamar hotel selama menginap pada beberapa kota yang dikunjungi.
4.    Pengeluaran wisatawan untuk makanan dan minuman pada Bar dan Restoran, baik di dalam maupun di luar hotel dimana mereka menginap.
5.    Biaya sightseeing dan excursion atau tours pada kota-kota yang dikunjungi pada negara tujuan .
6.    Biaya transportasi lokal untuk keperluan pribadi dalam kota yang dikunjungi.
7.    Pengeluaran untuk membeli barang-barang cinderamata serta barang-barang lainya yang dibeli pada beberapa kota yang dikunjungi.
8.    Fee untuk perpanjangan visa di tempat atau kota yang dikunjungi (apabila diperlukan).

D. Konsep Efek Berganda
Hal penting lain yang perlu diperhatikan sebagai akibat kegiatan pariwisata bagi perekonomian suatu daerah atau negara adalah timbulnya kontribusi (sumbangan) yang dihasilkan oleh wisatawan terhadap pendapatan penduduk setempat. Pengeluaran wisatawan di daerah yang dikunjunginya menimbulkan pendapatan dan produk serta jasa baru yang selanjutnya akan merangsang timbulnya pengeluaran dan pendapatan lanjutan. Sebagai ilustrasi, dapat kiranya dilihat bagan dibawah ini yang menunjukkan bagaimana pengeluaran wisatawan tersalurkan beberapa kebutuhan di daerah tujuan wisata

Bagan -1-
(Pola Pengeluaran Wisatawan Di Suatu Daerah Tujuan Wisata)

Dari ilustrasi di atas, terlihat bahwa pengeluaran wisatawan akan diterima oleh beberapa komponen penunjang kegiatan pariwisata. Setiap komponen pariwisata itu, selanjutnya akan mengeluarkan lagi biaya-biaya untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan proses produksi, begitu pula selanjutnya. Meningkatnya pengeluaran wisatawan yang berakibat meningkatnya pendapatan serta pengeluaran masyarakat setempat seperti pada kedua ilustrasi di atas dikenal sebagai Efek Berganda atau Multiplier Effect. Oleh sebab itu Efek Berganda, dapat didefinisikan sebagai jumlah peningkatan pandapatan masyarakat setempat yang dihasilkan dari pengeluaran awal wisatawan pada suatu periode waktu tertentu. Besaran atau koefisien Efek Berganda pariwisata ini akan berbeda di setiap daerah atau negara. Perbedaan ini terjadi karena berbedanya kondisi serta sifat perekonomian daerah atau negara yang satu dengan daerah yang lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi besaran atau koefisien Efek Berganda adalah
a.besarnya barang dan jasa lokal yang digunakan bagi kegiatan pariwisata
b.besarnya barang dan jasa impor yang digunakan untuk kegiatan pariwisata dan
c.kecenderungan masyarakat setempat untuk menabung.

Secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa semakin banyak barang impor digunakan akan memperkecil koefisien Efek Berganda, yang disebabkan karena terjadi kebocoran devisa (Leakage of Devisa)

E. Jenis Efek Berganda
Secara teoritis, efek berganda dapat dibedakan ke dalam 4 (empat) jenis besar :
1.    Efek Berganda Pendapatan (Income Multiplier)
Merupakan jenis efek berganda yang paling umum. Efek berganda ini menghitung perbandingan pengeluaran awal wisatawan terhadap pengeluaran langsung (direct spending), pengeluaran tidak langsung (indirect spending) serta pengeluaran ikutan (induce spending) bagi penduduk di suatu daerah wisata tertentu.

Secara nyata diketahui bahwa pengeluaran awal wisatawan di suatu daerah tujuan wisata mengakibatkan timbulnya 3 (tiga) jenis pengeluaran, yaitu :
a. Pengeluaran langsung (Direct Spending)
Pengeluaran pengusaha-pengusaha industri pariwisata yang dikeluarkan untuk membayar biaya operasi usahanya.
b. Pengeluaran tidak langsung (Indirect Spending)
Pengeluaran pihak industri pendukung/masyarakat yang terlibat secara nyata dalam menunjang kegiatan pariwisata.
c. Pengeluaran Ikutan (Induced Spending)
Pengeluaran industri lainnya/masyarakat umum yang secara nyata tidak ada kaitannya dengan kegiatan pariwisata.

2.    Efek Berganda Penjualan (Sale/Transaction Multiplier)
Dalam pendekatan ini dapat diketahui akibat bertambahnya penjualan produk atau jasa karena pengeluaran wisatawan di suatu daerah.

3.    Efek Berganda Keluaran (Output Multiplier)
Pendekatan efek berganda ini menekankan pada rasio meningkatnya jumlah produksi suatu daerah karena adanya pengeluaran atau permintaan wisatawan.

4.    Efek Berganda Lapangan Kerja (Employment Multiplier)
Suatu jenis efek berganda yang menghitung perbandingan dari keseluruhan tenaga kerja yang dapat tertampung bagi kegiatan pariwisata (baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung) terhadap tenaga kerja yang secara langsung bekerja pada sektor pariwisata.

Masing-masing jenis efek berganda ini mampu menghitung gejala-gejala yang berbeda satu sama lainnya dan setiap jenis memiliki kegunaan tertentu dalam pembahasan mengenai dampak kegiatan pariwisata di suatu daerah atau negara.

F. Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Untuk Meningkatkan Devisa

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terbukti sangat efektif dalam pengembangan industri di Indonesia. Sebagai contoh, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan Bea Keluar atas ekspor biji kakao melalui Peraturan Menteri Keuangan No 67/PMK.011/2010 pada 1 April 2010, industri kakao nasional menggeliat, terbukti dengan semakin menurunnya volume ekspor biji kakao, sementara ekspor kakao olahan terus mengalami peningkatan. Jumlah industri kakao yang pada tahun 2010 hanya 7 perusahaan, saat ini bertambah menjadi 17 perusahaan. Pemerintah juga memberikan fasilitas Tax Allowance dalam  PP No. 52 Tahun 2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan / di Daerah-Daerah Tertentu, serta pemberian Tax Holiday  bagi industri pengolahan kakao di daerah tertentu melalui PMK No. 130 Tahun 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Kebijakan tersebut tidak hanya mampu membangkitkan industri kakao, tetapi juga mampu menggerakkan industri hilir makanan dan minuman berbasis cokelat untuk melakukan ekspansi dan berdampak positif karena nilai tambah kakao ada di dalam negeri, menyerap tenaga kerja, adanya multiplier effect terhadap industri pendukung seperti industri pengemasan (packaging), transportasi, perbengkelan, perbankan dan sektor lainnya. Penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk menjaga kualitas dan mutu hasil produksi industri, serta program hilirisasi  yang dicanangkan oleh Kemenperin mampu mengangkat industri nasional untuk dapat bersaing baik dipasar domestik maupun global serta berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika diperjelas, maka kebijakan pemerintah untuk mendukung meningkatnya cadangan devisa adalah sebagai berikut:
1.     Kebijaksanaan Perdagangan Luar Negeri
Kebijaksanaan dalam bidang ekspor diarahkan pada peningkatan daya saing dan penerobosan serta peluasan pasar luar negeri. Pencapaiannya ditempuh melalui upaya-upaya meningkatkan efisiensi produksi, perbaikan mutu komoditas, jaminan kesinambungan dan ketepatan waktu penyerahan, serta penganekarangaman produk dan pasar. Untuk mendukung semua itu, dilakukan penyempurnaan sarana dan peningkatan akses pasar (temasuk jaringan informasi pasar, peningkatan promosi, dan peningkatan akses pasar melalui kerjasama perdagangan internasional) Sedangkan kebijaksanaan di bidang impor ditujukan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa, terutama barang modal, bahan baku dan bahan penolong untuk industri  di dalam negeri, serta memperhemat penggunaan devisa, khususnya yang digunakan untuk mengimpor barang-barang mewah. Pemerintah menggariskan pula akan membatasi impor baranag dan jasa bagi kebutuhannya, kecuali untuk barang dan jasa yang memang sangat dibutuhkan dan tidak dapat dihasilkan dalam negeri. Pengadaan barang-barang kebutuhan pemerintah senantiasa mengutamakan penggunaan hasil produksi dalam negeri.

2.    Kebijaksanaan Investasi Asing dan Pinjaman Luar Negeri
Dalam usaha meningkatkan laju pembangunan nasional, selain terus meningkatkan sumber pembiayaan dari dalam negeri, disadari bahwa sumber pembiayaan dari luar negeri tetap diperlukan. Namun, berkaitan dengan upaya menuju masyarakat yang maju dan mandiri, peran relatif sumber pembiayaan luar negeri di upayakan agar terus menurun. Oleh karena itu, prioritas sumber pembiayaan luar negeri diberikan kepada pembiayaan dalam bentuk investasi langsung atau penanaman modal asing (PMS, foreign direct investment). Penanaman modal asing didorong bagi kegiatan ekspor dan kegiatan pembangunan yang belum dapat dilakukan oleh model dan kemampuan teknologi dalam negeri. Sedangkan mengenai pinjaman luar negeri, indonesia tetap pada pendirian bahwa bantuan luar negeri berfungsi hanya sebagai pelengkap. Perolehan atau penerimaan harus dengan syarat lunak, tidak memberatkan dan dalam batas kemmpuan negara untuk bayar kembali, serta tanpa ikatan politik. Dengan demikian dapat ditekan resiko gejolak tingkat bunga dan pertumbuhan kurs valuta, serta dampaknya terhadap beban utang nasional. Kebijaksanaan pengelolah pinjaman luar negeri demikinan ini dimaksudkan agar terwujud peningkatan kapasitas pelunasan, serta agar perbandingan jumlah pelunasan utang terhadap nilai ekspor (DSR) berada pada tingkat yang aman.

3.    Kebijaksanaan Nilai Tukar dan Devisa
Guna menunjang penngkatan ekpor nonmigas, nilai tukar rupiah senantiasa di pertahankan untuk realistis. Berkenaan dengan ini, Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang-terkendali. Pemerintahan akan terus melanjutkan kebijaksanaan pengelolaan kusr valuta asing yang dapat mempertahankan daya asing komoditas ekspor.
Kebijaksanaan devisa Indonesia diarahkan untuk memelihara kondisi perekonomian yang sehat dan andal, serta sekaligus mampu mendorong ekspor dan mengendalikan impor, mendukung kestabilan pasar dan kurs vauta asing. Jumlah cadangan devisa diusahakan agar senantiasa dalam keadaan aman, memadai bagi kebutuhan perekonomian dan pembangunan, serta mampu memenuhi semua kewajiban pembayaran internasional. Rejim devisa bebas yang dianut oleh Indonesia, kendati di sadari dan dapat dirasakan manfaatnya, dinilai oleh beberapa kalangan didalam negeri sendri sebagai terlalu bebas atau sangat libeeral. Kebebasan yang berlebihan itu, menurut mereka, dapat menyulitkan pemerintah dalam mengendalikan stabilitas perekonomian di dalam negeri, terutema dalam hubungannya dengan arus keluar-masuk modal. Oleh karenanya disusulkan agar tidak kterlalu bebas, maksudnya di berlakukan pembatsana-pembatasan tertentu.

4.    Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.

5.   Melepas kuota ekspor barang mineral yang saat ini diberlakukan. Upaya itu diharapkan dapat memicu kenaikan kinerja ekspor.

Dalam konteks kebijakan, pemerintah diharapkan mampu mengeluarkan kebijakan yang ramah investor (investor friendly).
Kebijakan yang konsisten dan penuh kepastian dengan dukungan perangkat perundang-undangan yang kuat. Suatu kebijakan yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor. Bagi investor yang akan menanamkan modalnya di sektor riil dengan horizon waktu yang panjang, kepastian soal kebijakan mutlak diperlukan. Rezim pemerintahan boleh berganti, tapi hendaknya kebijakan tidak berubah alias tetap. Masuknya investor asing ke pasar modal di Indonesia sebenarnya juga memberikan dampak positif karena roda perekonomian terdorong bergerak lebih cepat. Pasalnya, pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang berkelebihan modal (investor) dan pihak yang membutuhkan modal (emiten perseroan). Investor akan memperoleh imbal hasil berupa capital gain dan dividen, sementara emiten perseroan memperoleh dana segar untuk menunjang kegiatan ekspansi usahanya yang kelak akan memberikan keuntungan bagi perseroan.

Komentar




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ORGANISASI KOPERASI

Chanel terbaik belajar bahasa Inggris tingkat SD

Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka SD SMP SMA